Maling HandPhone Kenakan Baju Tahan 

oleh
Teks foto : Maling HandPhone bernama Andi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Petugas Polsek Binjai Utara berhasil meringkus pelaku pencurian HandPhone (HP) dan barang berharga lainnya. Pelaku bernama bernama Andi (36), warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

 Pelaku beraksi dengan modus menggunakan tanggok (alat sejenis jala terbuat dari rotan) dari dalam rumah warga.

 Diketahui pula, pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

 Kapolsek Binjai Utara, Kompol Parlindungan Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut.

 “Pelaku sudah berhasil kami tangkap dan kini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Rabu (9/7).

 Pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan pengaduan warga yang mengaku mengalami kasus pencurian, hingga mengakibatkan kehilangan barang berharga seperti HP dan uang tunai.

BACA JUGA..  Rugikan Negara Rp639 Juta, Eks Kabag Tapem Madina Diseret ke Pengadilan

 “Untuk di wilayah hukum Binjai Utara sudah ada tiga laporan polisi yang melaporkan ke kita terkait kasus pencurian yang melibatkan pelaku,” kata Parlindungan.

 Pelaku beraksi mencuri HP milik Saiman, warga Lingkungan IV, Kelurahan Kebun Lada. Saat beraksi ia pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (Medsos).

 Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil ponsel korban yang sedang tertidur pulas di kamar tidurnya.

BACA JUGA..  Namanya Dikaitkan dengan RPA Ilegal, Delia Pratiwi Sitepu Bantah Terlibat dan Dukung Penertiban Pemko Binjai

 Kini, Andi telah diamankan pihak Kepolisian, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Oki Budiman