Dugaan Korupsi ADD Desa Perbesi Tahun 2016 Mulai Dikuliti APH

oleh
Kantor Kejari Karo.

POSMETRO MEDAN –   Adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2016, di Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo mulai dilakukan penyidikan.

Hal tersebut dengan adanya memeriksa keterangan sejumlah saksi yang dilakukan oleh APH

Dari keterangan beberapa warga yang tak mau dipublikasikan identitasnya mengakui tahun 20016 banyak dugaan penyelewengan ADD oleh oknum-oknum di lingkungan pemerintahan desanya .

BACA JUGA..  1 Kg Sabu Tujuan Jakarta Nyangkut di Bandara Silangit

“Peng­gunaan alokasi ADD dan Da­na Desa (DD) serta Dana Hasil Pajak (DHP) 2016 di Desa Per­besi terindikasi penuh ke­curangan.contoh, kegiatan pengerjaan pengerasan jalan menuju perladangan Kutajahe dengan nilai anggaran berkisar Rp317.226.000 dengan ukuran pekerjaan lebar 3 meter dan panjang 915 meter, penger­jaannya tidak diselesaikan,”kata warga Desa Perbesi, Senin ( 07/07/2025)

Demikian juga jalan ke perlada­ngan Uruk Bayangan de­ngan nilai sebesar Rp300.­899.000, pengerjaannya didu­ga tidak sesuai dengan keten­tuan.

BACA JUGA..  Dukung Produktivitas Kerja dari Rumah, Telkomsel Hadirkan Paket WFH Mania  

 

Tersiar santer dari lingkungan kejaksaan negeri kabanjahe bahwa kasus dugaan penyalahgunaan ADD tersebut mulai dilakukan penyidikan karena segala sesuatu yang terindikasi mengalami kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum

Terkait hal tersebut diatas Kejaksaan Negeri Karo melalui kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus), Renhard Harve ,Senin (07/07/2025 ) melalui pesan WhatsAppnya mengatakan  : Siap. Setelah konfirmasi.

BACA JUGA..  Pegadaian Kanwil I Medan Jajaki Kerja Sama dengan Polbangtan Medan

Itu wilayah hukum cabang bg Bisa konfirmasi ke ibu kacab. Krn info nya seperti itu.. Bujur,”katanya singkat (mrk)

EDITOR : Rahmad