Edarkan Sabu, Tangan BD Diborgol 

oleh
Teks foto : TH pemilik sabu dan barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pria berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. TH tak berkutik saat diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi dipinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, Gang Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, pada Rabu (11/6) malam.

 Kepada awak media, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan disekitar lokasi.

 “Saat dilakukan penggeledahan dipinggir jalan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram,” kata Mulyono, Senin (23/6).

Teks foto : TH pemilik sabu dan barang bukti. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 “Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan didalam sebuah kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas,” sambungnya.

 Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HandPhone yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Hasrat Judi Online Berujung Penjara

 TH dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

 Setelah penangkapan TH, AKP Mulyono menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Tebingtinggi.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman