Cari Tambahan Pungli di Pintu TOL, Tukang Bangunan Diangkut

oleh
Teks foto : Tukang bangunan berinisial AS diamankan karena pungli. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang tukang bangunan berinisial AS (40), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Indrapura, setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), Selasa (20/5) sore.

 Aksi pungli ADS dilakukan terhadap pengemudi yang melintas maupun keluar masuk gerbang Tol Indrapura Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

 Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, AS berdiri di simpang gerbang Tol Indrapura yang keluar dari jalur Tol dengan menghentikan kendaraan yang berada di jalan lintas.

 “Atas upaya tersebut, AS menerima uang dari pengemudi yang kendaraannya diprioritaskan,” kata Fahmi, Rabu (21/5).

 Melihat aksi itu, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi yang tengah melintas bersama Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar langsung mengamankan pelaku.

BACA JUGA..  Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan

 Warga Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih itu diamankan bersama barang bukti 2 potong bendera warna merah, 1 unit lampu Apil, 1 buah pluit dan uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp20.000.

 “AS dibawa ke Polsek Indrapura guna mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Fahmi.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman

BACA JUGA..  Raih Prestasi Internasional dan Punya "Mental Juara", Rico Waas Bangga Anak Medan Harumkan Nama Bangsa di Kancah Global