POSMETRO MEDAN – Belum habis pemberitaan terkait dugaan adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Platinum KTV, kali ini tempat dugem yang berada di Kompleks Mega Com Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia, juga disinyalir tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution membenarkan bahwa masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol (Minol) di Kota Medan.
“Memang rekomendasi penjualan minol itu kita yang mengeluarkan sebelum izinnya diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun saya juga heran kenapa mereka (pelaku usaha) tidak mengurus, padahal pasti kita bantu dan permudah,” kata Benny, Selasa (20/5) kepada wartawan.
Masih Benny, semua penjualan minol yang ada di THM sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
“Tidak ada batasan kadar alkoholnya, semua memang di kita. Oleh karena itu saya imbau kepada semua pengelola THM yang belum memiliki rekomendasi dari kami untuk segera mengurusnya. Jangan nanti setelah ada masalah ataupun ribut-ribut baru diurus,” ketusnya.
Diberikan sebelumnya, kehadiran Platinum KTV sukses menambah ketatnya persaingan bisnis hiburan malam di sekitarnya.
Menariknya, peminat tempat itu didominasi kaum muda. Tidak hanya saat akhir pekan dan libur nasional, tiap langkah menyusuri ruangan (hall) menuju ruang karaoke (KTV), pengunjung disuguhi pemandangan kaum milenial menikmati dentuman musik sambil merangkul pasangan masing-masing.
Suasana serupa juga didapati POSMETRO saat melakukan investigasi. Pemandangan pertama yakni barisan kaum muda tampak nongkrong di parkiran.
Kasat mata, sebagian bahkan seperti masih atau baru tamat sekolah menengah pertama (SMP).
Pemandangan tak kalah seru ketika penulis berjalan menuju ruang karaoke (KTV). Banyak pengunjung berusia muda terlihat dalam kondisi mabuk, namun tidak seperti lazimnya mabuk minuman keras.
Beberapa saat kemudian penulis tiba di dalam KTV. Baru beberapa menit duduk, seorang waiters wanita secara terbuka menawarkan ekstasi dengan istilah O.
Layaknya telah terbiasa menawarkan pil geleng-geleng, si waiters langsung menjelaskan jika pil dimaksud dijual seharga Rp300 ribu. “Beli O bang, satu (butirnya) 300 ribu,” ucap sang Waiters.
“Nggak tau saya itu kak, saya cuma di ajak kawan (teman) nyanyi (karoke) saja di sini,” jawab wartawan. Mendengar jawaban itu, si waiters wanita itu pun pergi.
Kurang dari 15 menit, seorang waiters datang lagi menawarkan ekstasi. Namun kali ini waiters nya adalah pria. “Mau beli O bang, biar tinggi,” katanya.
“Saya dan kawan-kawan hanya diajak karoke saja di sini bang, kami hanya minum minuman soda saja. Nggak ngerti yang gitu-gitu,” jawab penulis. Kemudian waiters pria pergi.
Merasa ada yang tidak beres, kru koran ini pun keluar dari KTV dan berniat pulang.
Sama seperti saat masuk, di lantai dasar (hall) kaum muda masih terlihat asik menikmati dentuman musik DJ. Sesekali, teriakan mereka terdengar lebih kuat dari suara speaker.
Sebelum sampai di tempat parkiran, terlihat jelas muda mudi yang keluar masuk room Platinum KTV dalam kondisi mabuk berat. Bahkan ada yang sampai dibopong pasangannya.
Begitu dahsyatnya kah minuman alkohol di Platinum KTV hingga para pengunjung belia sampai mabuk berat? Atau, apa mungkin itu efek dari produk yang ditawarkan waiters kepada kru saat masih di dalam KTV?
Dalam hal ini POSMETRO tidak mau berpikiran negatif, sebab ada penegak hukum untuk menelusurinya.
Pihak terkait punya cukup banyak waktu menyaksikan pemandangan seperti yang diuraikan penulis, mengingat, berdasarkan informasi dan temuan kru, Platinum KTV beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Oki Budiman












