POSMETRO MEDAN – Bripka Rifaldi, personel Polres Satresnarkoba Polres Aceh Utara, terluka setelah terlibat kontak tembak dengan terduga pengedar narkoba. Satu orang ditangkap dan dua lainnya kabur usai menyandera seorang warga.
Insiden itu terjadi saat polisi membuntuti tiga terduga pengedar narkoba yang mengendarai mobil Xpander. Polisi mengejar mobil itu hingga akhirnya pelaku masuk ke halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (26/4) malam.
Setiba di lokasi, ketiga pelaku disebut langsung turun dan berpencar. Satu orang terduga pelaku berinisial A (30) ditangkap beserta barang bukti 992 gram sabu serta sepucuk senjata jenis airsoft gun.
“Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satu di antaranya bahkan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Akibat tembakan itu, satu personel polisi mengalami luka di bagian pipi kiri. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
“Mereka juga sempat menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor,” jelas Erwin. Menurutnya, tersangka A berserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib,” ungkap Erwin.
Belakangan terungkap, A ternyata tahanan Polda Lampung yang kabur Desember 2023 lalu. “Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra.
A disebut melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung setelah ditangkap dalam kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram. Dia kabur bersama tiga tahanan lainnya setelah memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Aceh Timur, polisi menyita barang bukti sabu 992 gram dari tangan A. Selain itu, A juga disebut membawa pistol jenis airsoft gun.
Polisi akan melakukan pengembangan usai menciduk A. “Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi,” ujarnya.(bbs)












