Judi Tembak Ikan di Patumbak ‘Kebal Hukum’

oleh
Teka foto : Perjudian jenis tembak ikan. (ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN  – Perjudian mesin tembak ikan di patumbak diduga kuat kebal hukum. Hal ini dikarenakan, hingga sekarang belum adanya penggrebekan yang dilakukan pihak Polsek setempat maupun Polrestabes Medan.

Berikut lokasi judi tembak ikan tersebut,

1. Jalan Perjuangan, Desa Patumbak Kampung.
2. Jalan Pasar 12, Desa Marindal I.
3. Jalan Bunga Tanjung, Desa Patumbak Kampung tepatnya di Gang Jorema.
4. Warung Kopi di Desa Lantasan Baru, Dusun I, tepatnya samping Jambur Arihta.
5. Warung Taufik, Desa Patumbak I, Dusun IV, dan Gang Besi.
6. Warung Pak Adi, Desa Patumbak II.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Lepas Keberangkatan 7.Calhaj, Doakan Kembali dan Sehat

 Diduga kuat, putaran uang yang terjadi atas judi tembak ikan di Patumbak ini mencapai omset yang cukup fantastis.

 Melihat kejanggalan ini, pihak Kepolisian setempat (Polsek Patumbak) seakan hanya ‘duduk manis’ seolah sangat menikmati keadaan tersebut.

 Oleh sebab itu, masyarakat setempat berharap pihak Kepolisian menjalankan tugasnya dengan baik dalam menegakan undang -undang di Republik ini.

BACA JUGA..  Hakim Kritik Bank Mandiri Cairkan 54 Cek Rp123,2 Miliar Hanya Bermodal Verifikasi Visual

Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman