POSMETRO MEDAN – Seberat 11,6 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Asahan. Barang bukti ini termasuk hasil pengungkapan kasus narkoba dari rumah mantan prajurit TNI AL bernama Candra dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti hasil pengungkapan enam kasus narkotika mulai dari Januari hingga Maret 2025,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (26/3).
“Dari operasi tersebut, berhasil menangkap sembilan tersangka. Dua di antaranya adalah wanita,” sambung Afdhal.
Disinggung soal terkait mantan prajurit TNI AL yang kini masih buron, Kapolres Asahan ini menegaskan pihaknya tetap berkomitmen terus memburu pelaku.
“Mohon doanya, DPO berinisial C ini pasti kita akan kejar terus. Mudah-mudahan bisa segera kami tangkap,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku berhasil kabur setelah menembaki polisi dengan senjata api saat hendak ditangkap pada Selasa (18/2) lalu di komplek perumahan daerah Pasar Lama, Kisaran.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman