Maling Besi Proyek Perumahan Pindah Tidur 

oleh
Teks foto : DAT alias Doni pencuri besi proyek Perumahan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Kasus pencurian besi proyek perumahan berhasil diungkap Satreskrim Polres Pematangsiantar. Dalam kasus ini, pria berinisial DAT alias Doni diamankan.

 Pelaku berusia 45 tahun yang tinggal di Perumahan Graha Sergai Indah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap di perumahan RAB Residen, Jalan Bersama, Bah Kapul, Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (9/3) lalu.

 Penangkapan terhadap Doni disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar.

BACA JUGA..  BTN Gelar Leadership Forum di Samosir, Bupati Samosir Raih Dukungan Pengembangan UMKM dan Pariwisata

 Dijelaskan Sandi, awalnya warga mendatangi kantor perumahan RAB Residen untuk memberitahukan, adanya tumpukan besi di bawah tanaman ubi tepatnya di sebelah kantor perumahan tersebut.

 Mendapat informasi dari warga itu, pelapor atas nama Sepri Ramadani bersama dengan saksi-saksi, pergi melihat tumpukan besi. Selanjutnya melaporkan kepada perusahaan RAB Residen.

 Kemudian pihak perusahaan meminta agar hal tersebut diselidiki dan dicari tau siapa pelaku yang mengambil besi tersebut.

BACA JUGA..  Maling Dibekuk Warga Gunung Meriah

 “Pelapor mencari CCTV warga yang di sekitar lokasi, dan terdapat CCTV milik ibu Boru Sitorus yang merekam pelaku sedang memindahkan besi di bawah tanaman pohon ubi tepat di sebelah kantor,” kata Sandi, Selasa (11/3).

 Usai menerima laporan itu, pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang merupakan pekerja proyek perumahan.

 Pelaku dibekuk bersama barang bukti berupa 1 buah Gunting besi dan 40 batang besi beton bangunan yang sudah dirakit.

BACA JUGA..  Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

 “Tersangka DAT sudah ditahan,” tutup Sandi.

 DAT alias Doni dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke -4 KUHPidana.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman