POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Talun Kenas melakukan penggerebekan lokasi yang diduga tempat judi di sejumlah tempat di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kamis, 13/3/2025.
Ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Simpang Goa Ergendang Desa Penungkiren dan Pajak Minggu Simpang Kawat Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir.
Namun setelah Tim Unit Reskrim Polsek Talun Kenas mengecek lokasi yang disebutkan itu ternyata hanya rumah kosong yang sebelumnya bekas warung dan tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan seperti yang dilaporkan.
Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang, SE saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Ipda Hotman Barus, SH membenarkan kalau pihaknya ada turun kelokasi yang disebutkan warga sebagai lapak perjudian tembak ikan.
” Begitu Kapolsek mendapat informasi itu langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim untuk turun langsung kelokasi guna melakukan penindakan. Namun, begitu tim opsnal tiba dilokasi dimaksud tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya, dan tim hanya mendapati rumah kosong yang diperkirakan sebelumnya bekas warung, ” Jelas Kanit.
Walaupun begitu, lanjut Ipda Hotman, pihaknya tetap menghimbau pemilik warung dan juga warga sekitar agar jangan coba-coba melakukan aktifitas yang melanggar dengan hukum, terkhusus praktik perjudian dan narkoba.
” Ini tidak akan main-main, bilamana nantinya benar ditemulan akan ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku, ” Tegasnya. ( Wan)
EDITOR : Rahmad