POSMETRO MEDAN – Lokasi yang diduga sering menjadi pusat peredaran narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, digrebek personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/2).
Dalam penggrebekan itu, personel Kepolisian berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yakni Nanang (26) dan Nasrul (42).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami sudah berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi ini, namun aktivitas peredaran narkoba masih terjadi,” kata Ismail.

“Oleh karena itu, kami kembali melakukan tindakan tegas untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” sambungnya.
Selain mengamankan 2 pengedar sabu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 plastik klip berisi 2 plastik klip sabu, 2 buah pipet ujung runcing, uang tunai Rp135.000, 4 plastik klip kosong, dan 1 kotak rokok tempat menyimpan sabu.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pria pengedar sabu telah di tahan di kantor Satu Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












