Residivis Narkoba Edarkan Sabu

oleh
Teks foto : Pria berinisial RW, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang pria berinisial RW diduga kuat sebagai pengedar narkoba, warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

 Dalam penangkapan itu, personel turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

 Diketahui, RW merupakan seorang residivis. Pria berusia 54 tahun itu ditangkap di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (24/2) lalu.

BACA JUGA..  TKP: Tebing Tinggi, Empat Pria Positif Sabu Terjaring OSN

 Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik bening kosong.

 Kemudian 1 buah plastik bening kosong, 1 buah pipet plastic, 1 lembar tisu dan 1 bungkus kotak rokok kosong.

Teks foto : Pria berinisial RW, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menegaskan, bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan pemberantasan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

BACA JUGA..  Kabut Asap Selimuti Kota Medan, Anggota DPRD Medan Himbau Siswa Pakai Masker

 “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi dan memberantas narkoba,” kata Rudi, Sabtu (1/3).

 “Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman