POSMETRO MEDAN – Berbekal informasi dari masyarakat, personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengedar narkoba dari Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Pengedar barang haram itu bernama Hendrik (26), ia ditangkap beserta barang bukti satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu buah dompet, dan uang tunai Rp110.000.
Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mengatakan, Hendrik selama ini melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.
Saat penggerebekan dilakukan, Hendrik sempat membuang barang bukti sabu menggunakan tangan kiri. Namun, upaya tersangka dilihat petugas.
“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” kata Ismail Pane, Senin (3/2).
Kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk terus melakukan berbagai upaya memberantas narkoba secara intensif.
AKP Ismail Pane berharap, bantuan masyarakat dengan harapan tetap berani melaporkan soal adanya peredaran narkoba di sekitar rumah mereka.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman