POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) amankan seorang pria bernama Ismail alias Mail (40), saat hendak transaksi sabu di Dusun I, Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (8/2) lalu.
Kepada wartawan, PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulpan Ahmadi mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat prihal maraknya narkotika di lokasi dimaksud.
“Sesampainya personel di lokasi, ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli sabu,” jelas Zulpan, Minggu (9/2)
Saat akan diamankan oleh polisi, pelaku berusaha membuang barang bukti sabu dari tangannya.
“Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika sabu tersebut akan dijualnya ke seseorang bernama Ponja,” kata Zulpan.
Terhadap Ismail alias Mail petugas menemukan barang bukti yakni, 2 klip plastik transparan berisikan sabu, 1 mancis warna kuning, 1 (satu) jarum suntik, dan uang tunai sebesar Rp90.000.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












