POSMETRO MEDAN – Terlibat dalam aksi balap liar di Simpang Senangkong, Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), 6 (enam) unit sepeda motor diamankan personel Polres Tebingtinggi, Minggu (9/2) pagi.
Kepada media, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, melalui Kasi Humas AKP Mulyono menjelaskan, penindakan terhadap aksi balap liar ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari layanan Call Center 110.
“Kita (Polres Tebingtinggi, mendapat laporan dari masyarakat. Tim berhasil membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Kemudian, sebanyak enam unit sepeda motor diamankan,” kata Mulyono.
Terhadap enam kendaraan itu, telah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebingtinggi.
“Kita akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar di berbagai titik rawan,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman