Tekan Peredaran Narkoba, 4 Kabupaten di Seser, 9 Orang Ditahan 

oleh
Teks foto :  Tersangka narkoba diamankan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Guna menekan peredaran gelap narkoba, Tim Intel Korem 023/KS bersama Unit Intel Kodim jajaran Korem 023/KS melakukan operasi di 4 (empat) kabupaten, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Humbahas, Kabupaten Paluta, dan Kabupaten Nias, Sabtu (22/2).

 Kegiatan juga merupakan respons atas laporan dari masyarakat yang menyatakan, maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah mereka (masyarakat).

 Kepada awak media, Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P Nainggolan mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dengan barang bukti sabu sekitar 37,44 gram.

 Ia menegaskan, bahwa semangat perang melawan narkoba terus dikumandangkan oleh pimpinan TNI AD.

BACA JUGA..  RDP Bersama Direksi PD Pasar Medan, DPRD Rekomendasikan Utang Pedagang Pasar Kampung Lalang Diputihkan

 “Seluruh aparat Intel jajaran Korem 023/KS dan Kodim bergerak melaksanakan penangkapan bandar, kurir, serta pengguna narkoba tanpa pandang bulu,” tegas Kolonel Jansen.

 Awalnya, pers Unit Intel Kodim 0213/Nias berhasil menangkap seorang tersangka pengedar dan pengguna narkoba berinisial IH di Desa Hiligogowaya, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dengan barang bukti berupa sabu seberat 10,61 gram pada Kamis (20/2) lalu.

 Kemudian pada Jumat (21/2) Tim Intel Korem 023/KS mengamankan dua tersangka pengedar narkoba berinisial AD dan IR di Alun-Alun Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

 Terhadap AD dan IR petugas berhasil menyita sabu seberat 22,29 gram.

BACA JUGA..  Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan, Gaming Lancar dan Makin Aman

 Operasi dilanjutkan di Kabupaten Karo. Pada hari yang sama, tim gabungan antara Tim Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0205/TK melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi barak narkoba di tepi Sungai Lau Borus, Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

 Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,43 gram.

BACA JUGA..  Pemilik Akun Tiktok Escobar Dilepas, Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak Demo Polres Dairi

 Masih di hari yang sama, Tim Gabungan Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0210/TU, dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU, melakukan penangkapan di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

 Di lokasi tersebut, tim menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial NS dan sabu seberat 3,11 gram.

 “Kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat narkoba, baik masyarakat maupun prajurit, akan kami tangkap,” tutup Kolonel Inf Jansen P Nainggolan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman