Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal membenarkan penangkapan terhadap M Sani.
Dijelaskan Riffi, kejadian bekawan saat korban bernama Rizki (23) melintas dari Jalan Tol Belmera, Jumat sekitar pukul 01.15 WIB.
Tiba-tiba tersangka langsung naik ke dalam truk korban dan mengancam dengan menggunakan sebilah pisau.
“Pelaku merampas dua unit handphone milik korban dan bahkan sempat memukul wajah korban satu kali sebelum melarikan diri,” jelas AKP Riffi, Senin (10/2).
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut, dan polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, keberadaan M Sani berhasil ditemukan.
“Kami berhasil melacak keberadaan pelaku, dan kemudian melakukan penangkapan di Jalan KL Yos Sudarso,Minggu (9/2),” ungkapnya.
Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman