Pj Sekda Deli Serdang Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

oleh
PJ Sekda Deli Serdang Citra Efendi Capah menerima hasil Pleno Penetapan Pemenang Bupati Dan Wakil Bupati oleh KPU Deli Serdang. Kamis, 6/2/2025(

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deli Serdang Tahun 2024.

Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).

“Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deli Serdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deli Serdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.

BACA JUGA..  Hantam Bokong Truk, Pengendara Scoopy Muntah Darah

Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.

“Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025,” ucapnya.( Wan)

BACA JUGA..  Judi Dadu dan Sabung Ayam Digrebek, Lapak Dibakar TNI Kodim 0204 DS

EDITOR : Rahmad