Pelaku Jambret Pindah Tempat Tidur

oleh
Teks foto : Pelaku jambret berinisial DIIR dengan tangan di borgol polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Siantar Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/2) lalu.

 Dalam kasus ini, sang jambret berinisial DIIR (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditahan.

 Kasus bermula saat korban bernama Yuli bersama suaminya Hendri hendak ke rumah orang tuanya di Jalan Pekan Baru.

BACA JUGA..  Dikibusi, BD Sabu Pindah Tidur 

 “Saat itu, Keduanya menggunakan mobil. Setiba di Jalan Pekan Baru, korban turun dari mobil dan berjalan menuju rumah orang tuanya,” kata Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra, Rabu (12/2).

 Tak jauh dari rumah orang tua korban, pelaku bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor langsung mendekat dan menjambret tas yang disandang korban.

BACA JUGA..  3 Wanita Bunuh Teman Modus Dibegal, Pelaku Ikut Melayat

 “Sempat tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban sempat terjatuh. Melihat kejadian itu, suami korban berteriak dan warga berhasil menangkap pelaku,” sambung Kapolsek.

 Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri.

 Setelah kejadian itu, Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian, sehingga pelaku tak dapat diproses atas kasusnya.

BACA JUGA..  Maling Rumah Warga Diangkut ke Kantor Polisi 

 Namun, DIIR telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pematangsiantar karena terlibat tindak pidana lain yang ditangani.

 “Korban tidak membuat laporan pengaduan. Pelaku telah diserahkan ke Satreskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Satreskrim,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman