Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 5 Orang Ditangkap

oleh
oleh

posmetromedan.com – Tim gabungan menggerebek lokasi tambang emas ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh. Hasilnya, 5 orang yang berada di lokasi diamankan.

Kelima orang diciduk adalah AI (44) berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk. Penangkapan pelaku dilakukan personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116.

BACA JUGA..  Pomdam I BB Gerebek Glugur Hong

KasatReskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menyebut penggerebekan dilakukan selama dua hari, yaitu Senin-Selasa (6-7).

Pada hari pertama patroli, kata Vitra, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Tim gabungan bergerak ke lokasi dan menemukan tambang emas ilegal yang dilakukan menggunakan alat berat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, dua lembar lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya.

BACA JUGA..  Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

Menurutnya, dalam patroli tersebut, tim gabungan juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana polisi menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

“Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan kamp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI,” jelas Vitra.

BACA JUGA..  Bobby Ikuti Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai

“Sebenarnya imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” lanjutnya.(dtk)