POSMETRO MEDAN – Munculnya pemberitaan seputar uang premi centeng yang masuk ke amprah gaji pemanen, PT LNK Tanjung Keliling, sungguh tidak terpuji dan tak patut di contoh.Karena hal tersebut bagian dari korupsi
Lucunya,alibi yang di mainkan untuk menutupi agar tidak di anggap korupsi,pihak perusahaan membuat strategi mempekerjakan pam swakarsa sejak berita di terbitkan oleh media posmetro ini.
Dari hasil investigasi awak media ini, hampir sepuluh karyawan yang menjadi pam swakarsa agar terhindar dari tim Audit atau petinggi LNK supaya dugaan korupsi berjamaah tidak terendus.
Alibi yang di perankan oleh jajaran PT LNK Tanjung Keliling semakin kuat dugaan korupsi berjamaah.
Pasalnya, Darwis selaku kerani 1 takkan mungkin tanpa seijin pimpinan berani mempekerjakan pam swakarsa,sebanyak itu. Logikanya kerani 1 Darwis hanyalah kerani Divisi 1.
Perusahaan LNK bagian dari Badan Usaha Milik Negara BUMN jelas jika ada indikasi korupsi jajaran penegak hukum seperti Tipikor,bila perlu KPK harus turun tangan periksa serta audit PT LNK Tanjung Keliling karena adanya indikasi korupsi berjamaah .serta isu beredar bisa terjadi adanya indikasi di beberapa Divisi Tanjung Keliling bukan hanya di Divisi 1.(sut)
EDITOR : Rahmad