Pemprov Aceh Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

oleh
oleh

posmetromedan.com – Pemprov Aceh memperpanjang pemutihan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 15 Januari mendatang. Warga Aceh diminta memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraan.

“Atas aspirasi masyarakat, program pemutihan pajak tersebut kita perpanjang, dan diharapkan kepada masyarakat agar dapat segera melengkapi bahan dan persyaratan dengan memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Pemutihan pajak itu sejatinya berakhir Sabtu 4 Januari besok. Sementara untuk pemutihan pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

BACA JUGA..  Kobarkan Semangat Sportifitas, Pembukaan Honda DBL 2025 North Sumatera Sukses Digelar

Menurutnya, kebijakan itu diambil sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Aceh No 31 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan PKB dan BBNKB Kedua, Pajak Progresif serta Denda Pajak Air Permukaan.

Adapun program perpanjangan pemutihan tahun 2025 meliputi kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas 2 tahun dikenakan pokok PKB sebanyak 2 tahun, bebas pajak progresif, dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA..  Untuk Kemajuan UMKM, Pujakesuma Medan dan Indosat Ooredoo Teken MoU

“Sesuai UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan berlakunya Opsen PKB dan Opsen BBNKB sejak tanggal 5 Januari 2025,” jelas Safrizal.

Saat melakukan kunjungan ke Samsat Banda Aceh, Safrizal juga mengecek seluruh alur layanan pembayaran pajak di kantor tersebut. Selain itu, dia juga mengecek fasilitas umum yang tersedia mulai dari toilet, drainase, tempat cek fisik, tempat parkir, dan gedung arsip.

BACA JUGA..  Resmikan Gedung Warenhuis, Bobby Nasution Sukses Hadirkan Nuansa Medan Tempo Doeloe

“Semua tempat di Samsat harus bersih dan nyaman. Kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat harus diutamakan. Sebab pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penting penyumbang pendapatan untuk kas daerah,” jelas Safrizal.(dtk)