POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, bekuk seorang pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian online jenis Togel Kim Hongkong.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, dan anggota di Jalan Kampung Jawa, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, penangkapan ini bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas perjudian sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” katanya, Senin (2/12).
Dalam kasus ini pria berinisial SM (42), warga Dusun Beringin, diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo warna biru, uang tunai Rp65.000, dan satu blok kupon bertuliskan angka tebakan togel Kim Hongkong.
SM dibekuk usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Bilah Hilir langsung menuju TKP dan berhasil menemukan pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian.
Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bilah Hilir.
“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
Kami menghimbau agar masyarakat terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing,” tutup Syafrudin.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman