Simpan Sabu, Pecandu Ditangkap di Kebun Sawit

oleh
Pria berinisial SP pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SP (42), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (2/11) lalu.

 Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menjelaskan, penangkapan terhadap SP berdasarkan informasi dari masyarakat.

 “Pelaku di tangkap di areal perkebunan sawit di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” jelasnya, Rabu (6/11).

 Dari hasil penangkapan SP, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

 “Petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 18 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram, satu unit android, pipet plastik berbentuk runcing, dan uang tunai sebesar Rp115.000,” kata Mulyono.

BACA JUGA..  Residivis Kembali Berulah, Dua Ponsel Raib dalam Sepekan

 Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

 Kini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter : Aldo
Editor : Oki Budiman