Pengedar Sabu Diborgol Polisi 

oleh
Teks foto : Pengedar narkoba jenis sabu berinisial RST. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com) 

POSMETRO MEDAN – Pria berinisial RST (36) ditangkap petugas Polsek Pangkalan Susu atas keterlibatan kepemilikan narkotika jenis sabu dari Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Jumat (22/11) lalu.

 Awalnya, petugas melaksanakan patroli dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan,

 Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku (RST).

 Di dalam kotak tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip bening.

BACA JUGA..  Peduli Bencana Banjir Sumut, Honda Hadirkan Layanan Servis Motor Gratis

 Barang bukti tersebut yakni, 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram.

 Kemudian 1 unit timbangan elektrik, 1 gunting ukuran sedang, 1 kotak bekas pomade, 1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang. Dan uang tunai sebesar Rp405.000.

 Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

 Ia mengungkapkan sabu tersebut diperoleh 2 (dua) hari sebelumnya dari seorang temannya berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

BACA JUGA..  4 Dokter RSU Sylvani Binjai Digugat

 Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya dan baru akan membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.

 Kepada awak media,  Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 “Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat,” kata Rudi, Sabtu (30/11).

 “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” sambungnya.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Lubuk Pakam

 AKP Rudy Saputra pun mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

 Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman