Gelar Debat Paslon Berbiaya Rp1,2 Miliar, KPU Deliserdang Harus Diusut

oleh
Debat kandidat

POSMETRO MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang dinilai tidak profesional dalam menggelar kegiatan debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang yang digelar di tiga tempat yang berbeda beberapa waktu lalu.

Ketidak keprofesionalan penyelenggaraan debat publik itu sudah terlihat sejak pertama kali debat publik dilaksanakan di Hotel Tong Inn, Kecamatan Beringin, Sabtu (19/10). Pada debat itu, acaranya disiarkan di stasiun TVRI Medan. Dan terjadi gangguan pada saat live streaming.”Sesuai RAB setiap debat 300 jt untuk siaran live dan 50 jt untuk EO,” jelas Sekretariat KPU Deliserdang, Nazrul Ichsan Nasution melalui pesan singkatnya pada wartawan Selasa 26/11/2024.

BACA JUGA..  Kahiyang Ayu Lantik 4 Ketua TP PKK Kecamatan

Namun, Nazrul Ichsan tidak dapat menjelaskan biaya Rp300 juta itu apakah sudah termasuk sebagai biaya sewa gedung dan pengadaan nasi kotak. Nazrul menyatakan bahwa dia kurang paham, apa saja fasilitas yang didapat KPU saat menyewa ruangan di Hotel Tong Inn.

“Kalau ini entar saya tanya PPK nyaa yaa laee, dia yg buat kontrak kerja nya, sesuai dengan di e,catalog,” kembali dijawab Nazrul.

Selain terjadinya ganguan saat live streaming TV pada debat pertama. Didebat kedua kembali KPU Deliserdang memperlihatkan ketidak profesionalnya. Dimana debat yang dilaksanakan Kamis (14/11) di Hotel Wing Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis. Terjadi kesalahan fatal. Bahkan kesalahan itu sempat dikomplain. Dimana saat itu ada soal tanya jawab masing masing Paslon dimana Paslon nomor urut 03 Bayu Sumantri Agung mestinya menjawab tanggapan dari Paslon lain. Tapi di dalam naskah pertanyaan yang disediakan Event Organizer tidak ada hingg Calon Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung komplain dengan hal itu.

BACA JUGA..  Massa Pendemo di Kantor KPU Deliserdang Terlibat Aksi Saling Dorong Dengan Petugas

Bayu sempat mempertanyakan hal itu kepada pihak Event Organizer. Tetapi penangungjawab Event Organizer, yang namanya tak mau disebutkan menyampaikan kepada Bayu Sumantri Agung, bahwa pihaknya hanya mengikuti skrip yang disediakan pihak KPU Deliserdang dalam hal ini tim perumus debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya sempat ditanya sama Pak Bayu. Kata beliau kepada saya, kenapa tak diberikan kesempatan untuk menyangah pertanyaan Paslon lain. Ku jawab Pak kami EO hanya menulis skrip dari KPU,” terang penangungjawab Event Organizer kegiatan debat publik yang kedua.

BACA JUGA..  Diduga Rem Blong, Truk Tronton & Mobil Canter Terperosok

Pria yang memilik berat badan lebih ini mempersilahkan agar wartawan mempertanyakannya ke pihak KPU. Untuk anggaran biaya kerjasama live Garuda TV Rp 280 juta pada dua kali debat.( Wan)

EDITOR : Rahmad