Dugaan Korupsi DAK Kesehatan, Enam Kapus Jalani Pemeriksaan Penyidik Tipikor Polresta Deliserdang

oleh
UPT Puskesmas Delitua.

POSMETRO MEDAN – Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deliserdang saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Deliserdang pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK) pada seluruh Puskesmas se Kabupaten Deliserdang.

Pada pemeriksaan awal, Penyidik Unit Tipikor saat ini sudah melakukan pemeriksaan pada enam Puskesmas terdiri dari Kepala Puskesmas dan Bendaharanya. Dari lima Puskesmas yang dilakukan pemeriksaan yaitu Puskesmas Batang Kuis, Karang Anyar Beringin, Gunung Meriah, Delitua dan Puskesmas Pantai Labu.

Hal itu disebutkan Kanit Tipikor AKP Johanes Munthe pada wartawan, Jumat (1/11/2024). “Iya hari ini sudah lima puskemas yang diperiksa untuk diambil keterangannya,” ujar Kanit Tipikor.

Meski demikian, Munthe tak menjelaskan poin apa saja yang dipertanyakan dalam pemeriksaan karena itu bagian dari penyidikan. Namun perwira dengan tiga balok emas dipundak ini konsisten akan melakukan pengusutan kasus ini dengan tuntas.

BACA JUGA..  Sepasang Kurir Antar 3 Kg Ganja Naik Betor

Sebelumnya diberitakan, kalau pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas se Kabupaten Deliserdang ini ditindak lanjuti pihak kepolisian karena ada laporan masyarakat. Hal ini tentunya mengagetkan banyak pihak dan banyak berharap dugaan korupsi di lingkaran Dinked Kabupaten Deliserdang ini diusut tuntas termasuk desakan pada mantan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya sebagai penanggung jawab segala bentuk anggaran yang dikelola Puskesmas. (*)

BACA JUGA..  Kasdim 0204/DS Letkol(Purn) Makmur Siahaan Purna Tugas

Reporter: Wan
Editor: Ali Amrizal