Sindikat Maling Sawit Dibekuk Polres Labusel : 4 Gol, 5 Buron

oleh
Paparan kasus maling sawit di Mapolres Labuhanbatu.

POSMETRO MEDAN – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan aksi kriminal terorganisir.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov mengumumkan penangkapan empat tersangka utama dan menyatakan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah PR alias Uli (37), HYS alias Mat Jebon (41), MAB alias Arkam (24), dan AR alias Awal Kampak. Mereka ditahan sejak awal Oktober,” kata AKP Gurbacov, Sabtu (12/10).

BACA JUGA..  Agar Medan Tidak Gersang, DLH Jangan Asal Tebang Pohon

Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam dan senapan angin dalam aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Sungai Kanan, Kabupaten Labusel. Selain kekerasan, ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga tojok, satu tombak, dua batang piber egrek, senapan angin milik pelaku, narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram, dan proyektil peluru yang diambil dari korban.

BACA JUGA..  9  Rumah Warga Desa Bambel Gabungan Ludes Dilalap Si Jago Merah

“Proyektil ini menunjukkan bahwa korban ditembak dengan senapan angin oleh salah satu pelaku,” jelas AKP Gurbacov.

Selain empat tersangka yang telah ditahan, polisi masih memburu lima pelaku lain, yaitu Akhiruddin Ritonga alias Cail, Feri, Cukcek, Aman Saputra Siregar alias Maman, dan Junaidi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait keberadaan para buron tersebut.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi, Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan terus mengejar yang masih buron,” tegasnya.

Polres Labusel juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak bertindak main hakim sendiri. “Penegakan hukum yang profesional adalah solusi terbaik dalam menangani tindak kejahatan,” tambah AKP Gurbacov.(red)

EDITOR : Rahmad