POSMETROMEDAN.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/10/2024).
Kunjungan dalam rangka visitasi dan monitoring keterbukaan informasi publik.
Rombongan KI Sumut dipimpin Ketua Abdul Haris Nasution dan jajaran disambut Sekdakab Langkat Amril dan Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto beserta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Langkat.
Abdul Haris menjelaskan tujuan visitasi untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“SAQ ini merupakan kuesioner yang digunakan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Abdul Haris.
Ia menekankan pentingnya Dinas Kominfo Langkat terus memperbarui Daftar Informasi Publik pada aplikasi website PPID.
“Pemutakhiran data ini mencakup informasi serta-merta, berkala, dan informasi yang dikecualikan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Menanggapi arahan itu, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto mengungkapkan pihaknya telah rutin melakukan pertemuan bersama Tim PPID Langkat untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan informasi yang akurat.
“Kami selalu berupaya mempublikasikan informasi melalui berbagai kanal, baik media cetak, media online, maupun media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube Kominfo Langkat,” paparnya.
Selain beramah-tamah, tim dari Komisi Informasi Sumut juga melakukan pengecekan langsung ke ruang layanan informasi PPID Langkat untuk memastikan kesiapan layanan dalam mendukung keterbukaan informasi yang optimal di Kabupaten Langkat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Riyan