POSMETRO MEDAN – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan mengikuti orientasi/pembekalan mulai tanggal 1 sampai 5 Oktober 2024 di Grand Mercure Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan.
Anggota DPRD Medan Lailatul Badri dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan orientasi ini merupakan hak setiap anggota DPRD untuk mengikutinya pada permulaan masa jabatan.
“Pencerahan yang diperoleh dari nara sumber nantinya, diharapkan dapat bersama-sama menjalankan roda pemerintahan daerah antara Pemerintah Sumatera Utara dengan DPRD Kota Medan yang merupakan mitra dalam seluruh sektor,” terangnya kepada wartawan usai mengikuti pembukaan kegiatan orientasi, Selasa (1/10/2024) sore.
Karena itu, lanjut Politisi PKB ini, agar mengunakan kesempatan ini dengan baik untuk menambah ilmu dan wawasan dalam mengemban amanah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Sebab anggota DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Saya akan menyerap ilmu dari kegiatan ini, untuk mengetahui lebih dalam 3 fungsi sebagai anggota DPRD. Karena, ada fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tutur legislatif asal dapil 3 Kota Medan ini.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Sekda Provsu Arif Sudarto Trinugroho dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan orientasi sesuai UU 23 tahun 2014 pasal 160 huruf g, PP 12 tahun 2018 pasal 86 ayat (1) dan Permendagri 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. (*)
Editor: Ali Amrizal