POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Natanael Mula Mulia, warga Jalan Sering, Medan Tembung di tangkap polisi Dari Jalan Wiliam Iskandar, Medan Tembung.
Pria berambut gondrong itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kerap meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan William Iskandar, Medan Tembung.
Pelaku berusia 40 tahun itu ditangkap karena sering melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada pengendara dengan modus sebagai pak ogah.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora menerangkan, pelaku di tangkap atas informasi di media sosial Facebook milik akun Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang.
Petugas yang mendapat pengaduan Dumas itu langsung ke lokasi dan mengamankan Natanael.
“Modusnya mengatur lalu lintas di simpang 3, Jalan William Iskandar, Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara,” ucap Japri, Kamis (17/10).
Saat diamankan, Natanael mengakui perbuatannya itu atas dasar inisiatifnya sendiri.
Dari tangan Natanael, petugas menyita uang tunai Rp22 ribu yang didapatnya dari para pengendara.
“Kedepan kita akan tetap melaksanakan patroli untuk menekan aksi pungli seperti ini,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












