Cewek Cantik Tipu Crazy Rich Makassar

oleh
oleh

posmetromedan.com – Memanfaatkan paras cantiknya, Andi Fatmasari Rahman (AFR) berhasil menipu Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali (19), hingga mengalami kerugian materi Rp 4,9 miliar.

Olehnya, Gonzalo Algazali yang merupakan Crazy Rich Makassar, Sulawesi Selatan, sekaligus putra dari pemilik bisnis skincare ternama di Makassar, Citra Insani ditawari masuk Akpol melalui jalur khusus.

Untuk meyakinkan korban, Fatmasari menjual nama pejabat anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Akibat ulahnya, kini aktivis anti-korupsi itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulsel setelah dilaporkan keluarga Gonzalo pada awal September 2024.

Tante Gonzalo, Hajjah Serli, mengungkapkan bahwa pertemuan pertama dengan AFR terjadi di sebuah kafe di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2024.

AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo bisa diterima sebagai taruna Akpol, dengan permintaan uang secara bertahap yang akhirnya total mencapai hampir Rp 5 miliar.

“Awalnya AFR meminta Rp 1 miliar, tapi kemudian jumlahnya naik menjadi Rp 1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan,” jelas Hajjah Serli, Selasa (15/10/2024) malam.

Walaupun Gonzalo tidak lolos seleksi Akpol di tingkat daerah, AFR terus meyakinkan keluarganya dengan membawa Gonzalo ke Jakarta dan Semarang, seolah-olah untuk mengikuti pelatihan sebelum pengumuman final atau penentuan akhir (pantukhir).

Sama halnya dengan pengakuan kerabat korban yakni Sherly (41) mengatakan kasus penipuan terhadap Gonzalo bermula pada 31 Juli 2024. Saat itu AFR menawarkan diri bisa mengurus Gonzalo hingga dinyatakan lulus dalam pendidikan taruna Akpol.

BACA JUGA..  Player Judi Togel Gol 

“Awalnya dia (AFR) minta Rp1 miliar terlebih dahulu, kemudian kami sepakat. Kemudian naik lagi Rp1,5 miliar (akhirnya diserahkan),” ungkap Sherly.

“Berjalan waktu, minta lagi Rp3 miliar, alasannya (AFR) karena banyak persaingan. Jadi kami percaya karena dia juga kasih lihat rumah dan mobilnya. Jadi kami percaya bilang dia orang berada,” beber dia.

Seiring berjalannya waktu, pada saat pengumuman kelulusan nama Gonzalo pun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol.

Namun kata Sherly, AFR kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan seusai AFR bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana, Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri pada saat jam makan siang,” kata dia.

Kata Sherly, total kerugian akibat aksi penipuan yang dilakukan AFR mencapai Rp4,9 miliar dan hingga kini AFR belum pernah mengembalikan kerugian tersebut.

“Rp4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali, malahan dia (AFR) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, terlapor AFR sudah ditangkap di Bone pada 29 September 2024 dan kini ditahan di Polrestabes Makassar.

“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi Sujana. AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.

BACA JUGA..  Penyabu Ditangkap

Meski telah ditahan, warganet terus memperbincangkan kasus ini, terutama karena AFR aktif di media sosial. Termasuk TikTok dengan akun @Sashy Olshop yang kini diserbu netizen.

Komentar-komentar warganet ramai memenuhi unggahan TikTok AFR, mengungkapkan kekecewaan dan keterkejutan mereka atas aksinya:

Kabar terbaru, ibunda Gonzalo, Citra Insani, pemilik klinik kecantikan dan Travel Insani Alraf Al Kubaisy yang bermukim di Mekah, Arab Saudi, mengeluarkan pernyataan terbuka terkait Fatmasari Rahman (AFR).

Dalam video yang diunggah di TikTok, Citra Insani dengan berat hati meminta klarifikasi dari Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Komisi III dari Partai Nasdem, terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh AFR.

“Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya Citra Insani warga negara Indonesia yang tinggal di tanah suci kota Mekah, sehubungan dengan maraknya dan merebaknya kasus hukum yang sedang saya dan keluarga saya upayakan keadilan,” ujarnya dalam video tersebut, yang diunggah pada Selasa (15/10/2024).

Citra mengungkapkan bahwa dalam kasus penipuan yang dialami pihaknya, pelaku AFR sering kali menyebut nama Ahmad Sahroni untuk meyakinkan korban.

Modus yang dilakukan oleh AFR antara lain adalah mengklaim memiliki akses khusus ke Sahroni, yang konon dapat memuluskan berbagai urusan, termasuk menjanjikan agar anak Citra, Gonzalo, bisa diterima di Akademi Kepolisian (AKPOL).

“Ibu saya selalu diyakinkan oleh Andi Fatmasari bahwa segala urusan, termasuk membawa anak saya ke Jakarta dan menjanjikan pertemuan dengan Kapolri, adalah berkat akses dari bapak Sahroni,” kata Citra dalam videonya.

BACA JUGA..  IRT Asal Batubara Jual Sabu 

Citra menegaskan bahwa nama besar Sahroni terus disebut-sebut oleh AFR dalam upayanya melakukan penipuan, yang akhirnya membuat keluarga korban yakin bahwa janji-janji tersebut bisa diwujudkan.

Namun, setelah semua janji itu tak terbukti dan uang yang telah diserahkan tidak kunjung dikembalikan, Citra pun melaporkan AFR ke Polrestabes Makassar pada 4 September 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, AFR dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Melalui video TikTok tersebut, Citra berharap Sahroni dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatannya dalam proses penipuan yang diklaim oleh tersangka, serta untuk membersihkan nama besar Sahroni di hadapan masyarakat.

“VT (Video TikTok) ini saya buat untuk meminta klarifikasi dari bapak terkait adanya keterlibatan bapak dalam proses penipuan yang diklaim oleh tersangka, juga untuk membersihkan nama besar bapak di hadapan banyak masyarakat,” ungkap Citra.

Setelah ditangkap, AFR sempat menawarkan perdamaian dengan mengembalikan Rp 1 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Citra karena dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,9 miliar hingga Rp 5,5 miliar.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terlebih dengan adanya klarifikasi yang diminta oleh Citra melalui media sosial terkait nama besar politisi DPR RI seperti Syahroni.(tbn)