Pengedar Sabu di Berastagi Diborgol Polisi 

oleh
Pria berinisial DW diduga pengedar narkoba kenakan baju tahanan polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 Penangkapan dilakukan di Jalan Letjen Jamin Ginting/Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

 Dalam kasus ini, tersangka yang diamankan yakni seorang laki-laki inisial DW(39), warga Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

 Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket plastik klip berles merah, yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,34 gram.

BACA JUGA..  Gegara Cemarkan Nama Baik Kejari Medan, Suami Istri Divonis 8 Bulan 

 Selain itu, ditemukan juga 2 buah plastik klip kosong dan potongan plastik berwarna biru yang digunakan untuk membungkus barang bukti.

 Kepada awak media, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menjelaskan,  penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 “Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

BACA JUGA..  3 Pria Dibantai, 2 Tewas 1 Sekarat

 Ditambahkan Kapolres, saat penangkapan, DW sempat berusaha mengelak, namun setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan seluruh barang bukti di kantong celana depan sebelah kanan yang ia kenakan.

 “Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

BACA JUGA..  Santri di Langkat Bakar Pengurus Ponpes

 Atas perbuatanya, DW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

 “Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman