POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial HB ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di sebuah rumah kos-kosan di Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat mengatakan, pelaku berusia 48 tahun itu ditangkap sebagai pemakai narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap terduga pelaku HB dilakukan di dalam rumah kosan tempat tinggal pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram sedang terletak di lantai depan tempat duduk HB.
Polisi juga menemukan satu bungkus plastik bening kecil yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.
“Saat dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Ucok warga Kota Sibolga. Namun, upaya penangkapan Ucok belum membuahkan hasil,” jelas Gunawan, Sabtu (28/9).
Kini, pelaku HB telah dibawa ke Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












