POSMETRO MEDAN – Seorang ibu bernama Kartika Simanjuntak (51) dan anaknya Nico Fredika alias Naruto (32) kompak menjadi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain anaknya, Kartika turut mengajak kekasihnya Charles Butarbutar (42) dalam aksi pencurian.
Ketiganya melancarkan aksi curian dengan berpura-pura ingin mengkredit sepeda motor kepada korban. Dalam kasus ini, korbannya merupakan seorang salesman dari CV Honda yang ada di Kota Medan.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu mengatakan, pihaknya telah mengungkap aksi pencurian yang menimpa Riski Arianda Hutabarat, warga Jalan Pinus XII, Prumnas Simalingkar, Medan.
“Korban ini merupakan sales motor dari CV Honda. Ketiganya mencuri sepeda motor milik korban jenis Honda Genio,” papar Ipda Syawal Selasa (3/9).
Masih keterangan Syawal, pencurian tersebut terjadi pada 22 Agustus lalu, dan berhasil diungkap pada 2 September.
Dalam beraksi, tersangka Kartika Simanjuntak berpura-pura menjadi konsumen yang hendak membeli sepeda motor kepada korban (Riski).
Setelah bernegosiasi, Kartika mengajak korban ketemuan di toko es krim yang terletak di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Keduanya pun bertemu, di lokasi yang telah dijanjikan, Kartika mulai melancarkan aksinya dengan menghubungi sang anak (Nico) untuk datang ke lokasi untuk mencuri sepeda motor milik korban.
Sedangkan Charles berperan memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus.
Ketiganya diketahui telah lama merencanakan aksi pencurian tersebut. Beberapa waktu sebelumnya korban sempat bertemu dengan tersangka karena pekerjaannya yang menawarkan kredit bermotor.
Sejak pertemuan itu, tersangka Carles sudah berniat jahat dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu menggandakan kuncinya.
“Carles menggandakan kunci motor korban, karena sebelumnya sempat bertemu dan meminjam motor korban,” ucap Syawal.
Di hadapan Polisi, ketiganya mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku jika sepeda motor milik korban telah di jual di daerah Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang seharga Rp3,5 juta.
Uang hasil curian tersebut dibagi dengan rincian Kartika mendapat bagian paling besar yakni Rp3,1 juta, sementara Niko dan Carles masing-masing Rp200 ribu.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman