Tukang Pungli Aniaya Pemilik Toko

oleh
Rekaman CCTV para pelaku pungli aniaya pemilik toko. (ISTIMEWA/Posmetromedan)

POSMETRO MEDAN – Seorang wanita bernama Santi mengaku menjadi korban penganiayaan oleh preman. Korban (Santi) berusia 55 tahun itu merupakan pemilik toko pakaian anak-anak di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan.

 Santi mengatakan aksi pungutan liar itu sudah dialaminya selama 5 tahun terakhir.

 Teranyar, pelaku penganiayaan yang disebut bernama Brando, nekat menganiaya Santi di tokonya karena tak diberi uang Rp50 ribu dengan dalih biaya parkir bulanan. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera CCTV toko.

BACA JUGA..  Ketua DWP Langkat: Perempuan Berperan Penting dalam Kemajuan Bangsa

 Akibat penganiayaan itu, Santi mengalami luka lebam di bagian lengan kirinya akibat terkena kursi besi.

 “Minta bulanan, parkir bulanan. Padahal kami sudah beri, kami ada catatannya. Dia bilang belum ambil, jadi dia marah,” ucap Santi, Rabu (21/8)

 Sebelum mengalami penganiayaan, Brando sempat berdebat dengan anaknya korban terkait kutipan bulanan tersebut.

 Mendengar keributan, Santi datang dengan niat meredam pertikaian.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tetapkan Kadisdik & Kepala BKD Tersangka PPPK Langkat

 Bukannya meredam, Brando malah emosi dengan memaki-maki Santi. Lalu mendorong wanita itu dengan kursi besi yang ada di dalam toko.

 “Maki-maki saya dia. Terus kaca steling kami mau dipecahkan pakai kursi itu,” akunya.

 Kejadian serupa juga pernah dialami Santi, saat itu Brando yang disebut-sebut merupakan warga setempat mendatangi toko milik Santi dengan membawa senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA..  Komisi III Desak Pemko Batalkan Perpanjangan Sewa Medan Mall

 “Pernah bawa parang. Tapi itu dulu,” ungkapnya.

 Masih keterangan Santi, Brando sebenarnya berdagang pisang di kawasan di depan tokonya setiap harinya.

Setelah diberi ruang untuk berjualan, bukanya berterima, Brando malah mengutip uang bulanan dengan dalih uang parkir ke Santi.

 Namun, setelah insiden itu, Santi mengaku belum membuat laporan polisi terkait hal tersebut.

Reporter : Oki Budiman
Editor: Oki Budiman