POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang nekat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Senin (19/8) pagi.
Aksi kompak pasutri ini bersih mencuri sebuah tas dari dalam rumah korban bernama Nurmi Sinaga. Dijelaskan korban, tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp19.800.000.
Kepada awak media, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J. Manurung mengatakan, usai aksi pencurian tersebut, pihaknya telah mengamankan si suami yang berinisial ARYB (28) dari rumahnya di Jalan Enggang, Kecamatan Siantar Barat, Senin (19/8) malam.
ARYB diamankan polisi, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Aksi pencurian itu juga terekam kamera pengawas CCTV rumah.
Dijelaskan Kapolsek, aksi itu dilakukan oleh dua orang, yakni ARYB dengan istrinya.
“Pelaku sudah kita amankan dari kediamannya di Jalan Enggang,” jelas Kapolsek, Rabu (21/8).
Dari pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, uang Rp6.860.000, kompor gas, HandPhone Vivo Y28, satu buah tas selempang, kuali dan sandal. Seluruh barang bukti tersebut dibeli pelaku hasil uang curian.
Kini, pihak kepolisian masih memburu istri pelaku, yang diketahui melarikan diri ke luar kota.
“Setelah dilakukan pengembangan personel tidak berhasil menemukan istri pelaku, karena sudah melarikan diri keluar kota,” tutup Iptu Maxi J. Manurung.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman