POSMETRO MEDAN – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu memimpin konferensi pers di Mapolsek Perbaungan pada Rabu, 31 Agustus 2024. Konferensi pers tersebut mengungkapkan pencapaian signifikan dalam penanganan kasus kejahatan di wilayah Perbaungan, termasuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan judi online.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Jhon Hery menyampaikan bahwa kasus curat di Perbaungan mengalami lonjakan dalam minggu terakhir.
Tercatat, dalam waktu sepekan, Polsek Perbaungan berhasil mengungkap tiga kasus curat yang melibatkan pencurian barang-barang berharga seperti televisi, sepeda motor, dan handphone.
“Selama seminggu terakhir, kami mencatat tiga kasus curat yang signifikan di wilayah Perbaungan. Kasus-kasus ini melibatkan pencurian barang-barang berharga seperti televisi, sepeda motor, dan handphone,” ungkap AKBP Jhon Hery.
Selain penanganan kasus curat, Polsek Perbaungan juga berhasil mengungkap kasus judi online dan penggelapan yang menonjol.
Kapolres Sergai mengapresiasi kinerja anggota dan KaPolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga dalam menangani berbagai kasus tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi barang-barang milik kita sendiri. Kepolisian, khususnya Polres Perbaungan, berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerjasama,” tambahnya.
Terkait dengan kasus judi online, AKBP Jhon Hery menegaskan bahwa ini merupakan isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Judi online memiliki dampak besar terhadap masyarakat, dan upaya Polsek Perbaungan dalam mengungkap kasus ini patut mendapat apresiasi.
“Kasus judi online menjadi perhatian serius baik dari Presiden maupun stakeholder lainnya karena dampaknya yang luas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kinerja Polsek Perbaungan yang sangat baik,” tegas Jhon Hery.
Dalam penyelidikan terbaru, Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pengumpul orang-orang untuk memasang judi online melalui situs Pan Togel. Pelaku diketahui memperoleh 30 persen dari hasil perjudian.
“Melalui penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku yang bertanggung jawab mengumpulkan orang-orang untuk memasang judi online di situs Pan Togel. Kami akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut,” pungkas AKBP Jhon Hery.
Kapolres Sergai berharap dengan pengungkapan kasus-kasus ini, keamanan di wilayah Perbaungan dapat semakin meningkat dan masyarakat merasa lebih aman. (Dippan)
EDITOR : Rahmad












