Hajab …!!! Mal Centre Point Diultimatum, Seminggu Tak Bayar Pajak, Bangunan Langsung Dibuldozer

oleh
Mal Centre Point

Posmetromedan.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemilik tenan di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur untuk mengosongkan seluruh tenant.

Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.

Permintaan pengosongan tenant tersebut kata Bobby akan mulai dilakukan per hari ini.

Saya baru dapat info, pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan,” ucapnya setelah menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7/2024).

Menurut Bobby pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah Rumah Eks Ketua PSI, Sita Sejumlah Dokumen Berkaitan Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang

“Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mal Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenant,” jelasnya.

Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenant di Mal Centre Point. Sebab harus melakukan pengosongan.

“Jadi mohon maaf kepada para tenant, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan,” jelasnya.

 

 

Disinggung kapan pengosongan mulai dilakukan, pihaknya akan menyurati pihak Mal Centre Point hari ini.

“Hari ini akan kitasurati pihak Mal Center Point. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenant membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan,” katanya.

BACA JUGA..  Tipikor Kejari Deli Serdang Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa Batu Lokong

Dijelaskannya, jika seluruh tenant sudah kosong, akan kita robohkan.

“Kita beri waktu seminggu (untuk pengosongan),” jelasnya.

Dikatakannya pihaknya pun akan kembali menurunkan alat berat.

“Pasti (alat berat diturunkan) untuk menghancurkannya,” ucapnya.

 

Untuk itu, Bobby berharap pemilik tenant untuk tidak mengeluhkan hal itu kepada Pemko Medan. Sebab, pihak Mal Centre Point yang tidak memiliki kejelasannya.

“Setelah disurati akan kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada tenant. Jadi jangan tenan menyampaikan keluhan kepada kami, karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat,” jelasnya.

BACA JUGA..  Prediksi Laos U-17 vs Malaysia U-17, Piala AFF 22 April 2026

Diketahui, Diketahui, Mal Centre Point memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Namun, yang baru dibayar itu sebesar Rp 107 miar. Saat ini sisa pajak yang belum di bayar Mal Centre Point sebesar Rp 143 miliar.

Mal Centre Point ini juga sempat ditutup selama beberapa waktu belakangan. Hal itu karena tidak membayar pajak. Pada saat itu, alat berat milik Pemko Medan pun diparkirkan di depan halaman Mal Centre Point.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan apabila tunggakan pajak tidak dibayar. Maka Mal Centre Point akan dirobohkan oleh Pemko Medan.

Mengetahui hal itu, Mal Centre Point pun membayar tunggakan pajak secara bertahap.

 

EDITOR : Rahmad