POSMETRO MEDAN – Terlibat kasus pencurian, dua pria berinisial FLS (34) dan PA (30), warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditangkap Polsek Siantar Barat.
Kepada awak media, Kapolsek Siantar Barat, Ipda Gagas Dewanta mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Lapangan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Selasa (16/7) malam.
Gagas mengatakan, kedua pelaku mencuri tas sepasang kekasih yang sedang duduk di Lapangan Merdeka/yang dulu dikenal dengan nama taman bunga
Awalnya, dua sejoli sedang duduk santai, namun setelah ingin pulang, Liandi dan Lidiana bingung mencari keberadaan tasnya. Dalam tas tersebut terdapat uang Rp200 ribu, KTP, STNK, SIM, BPJS dan android.
Mereka yakin tas tersebut diletak di samping sebelah kiri mereka saat bersantai.
Mengetahui tas nya hilang, dua sejoli melaporkan hal tersebut kepada Polsek Siantar Barat.
Polisi bergerak cepat dan menangkap dua pria gondrong itu dari Pasar Horas. Dijelakan Gagas, masih ada dua orang pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap.
“Dua sudah kita amankan, dan dua sedang dalam pengejaran. Identitas sudah kita ketahui,” jelasnya, Kamis (18/7) sore.
Kedua pelaku berambut gondrong itu harus mempertanggung jawabkan perbutannya dengan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












