Selundupkan Ganja, Pengunjung Lapas Tanjung Gusta Ditangkap

oleh
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat memaparkan kasus penyelundupan ganja ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (23/5/2024). (Foto: Istimewa/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena menyelundupkan ganja

Pengunjung yang ditangkap itu berinisial MA (24) warga Jalan Sewindu, Gang Dame, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa ganja seberat 100 gram.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, mengatakan awalnya personel Polsek Helvetia yang bertugas di Lapas Tanjung Gusta melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung.

BACA JUGA..  Parang Melayang, Leher Dan Kepala Ridwan Koyak Dibacok Preman

“Saat dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti ganja yang disimpan dalam bungkusan berisi roti tawar,” katanya didampingi Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda Fandi Setiawan, Kamis (23/5) petang.

Alexander menerangkan, pelaku MA ketika dilakukan pemeriksaan mengaku hendak mengantarkan ganja kepada salah seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta berinisial OS.

“Modusnya, napi OS ini menghubungi MA untuk mengantarkan ganja ke dalam Lapas Tanjung Gusta dengan cara disimpan dalam bungkusan berisi roti,” terangnya seraya menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Helvetia.

BACA JUGA..  Geng Motor Tembaki Rumah Warga di Pagar Merbau, Dua Centeng Kebun Mau Dibacok

“Pelaku bersama barang bukti ganja telah ditahan. Untuk kasus penyelundupan narkoba ini akan dikembangkan Polrestabes Medan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing