Anggota Gemot Dijebloskan ke Penjara Polsek Medan Baru

oleh
Anggota geng motor yang membawa senjata tajam saat diperiksa di Polsek Medan Baru. (Oki/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang remaja yang terlibat anggota Geng Motor (Gemot) dengan membawa senjata tajam (Sajam), Sabtu (25/4) sekira pukul 03.45 WIB.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan ketika Team URC Polsek Medan Baru sedang  melakukan patroli mobile dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan di malam hari.

“Pada saat personel melakukan patroli diseputaran Jalan Ayahanda, personel melihat dua orang remaja yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda beat BA 3275 LV dengan membawa senjata tajam berupa 1 bilah celurit panjang,” ucap Yayang, Minggu (26/5).

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bekuk Bandar, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Melihat kedua orang remaja tersebut, personel langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti 1 bilah celurit panjang serta sepeda motor yang digunakan ke Polsek Medan Baru.

“Kedua remaja tersebut berinisial AAP (16) dan MGR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di kota Medan,” ujarnya.

Masih keterangan Kompol Yayang, kedua remaja yang diamankan mengaku sebagai anggota Geng Motor dengan julukan ONLY VIBES.

BACA JUGA..  Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan, satu orang telah kita lakukan penahanan karena terbukti yang membawa senjata tajam 1 bilah celurit panjang. Sedangkan satu orang lagi telah kita pulangkan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing