Posmetromedan.com – Seorang pria bernama Candro Lafaro Aritonang (28) menjambret M Amarullah Pulungan (24) di Simpang Pos, tepatnya di sekitar bawah Flyover Jalan Letjen Jamin Ginting, Kota Medan. Korban mengaku kehilangan 1 unit handpone.
Usai sempat kabur, kinu pelaku telah berhasil ditangkap dan telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Deli Tua.
Plt Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, saat itu korban sedang berdiri sambil menunggu ojek online pesanannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung merampas HandPhone yang sedang dipegang korban.
“Korban lagi nunggu ojek online tiba-tiba pelaku ini naik sepeda motor datang, menarik handphonenya,” papar Syawal Sitepu, Sabtu (20/4).
Masih keterangan Syawal, aksi penjambretan terjadi pada Selasa (16/4) sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap sejak kemudian, tepatnya pukul 23.30 WIB tak jauh dari lokasi.
Usai diamankan, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas ini langsung dibawa ke Polsek Deli Tua bersama barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret HandPhone korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan,” tutupnya. (*l
Reporter: Irwansyah Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












