Kapolres Tanjungbalai Sapa Warga Lewat Jumat Curhat

oleh
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH sapa jemaah dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di masjid Al Ikhlas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH sapa jemaah dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di masjid Al Ikhlas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, pada Jumat (19/4/2024) kemarin.

Kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan usai sholat Jumat juga dihadiri Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo, KBO Sat Binmas Iptu Zainuddin, Ps. Kanit Bin Kamsa Aipda Ivan Lendi, Ps. Kanit Bintibsos Bripka M.I Munthe, tim Spartan Polres Tanjungbalai, Ketua BKM M. Tahir dan jamaah.

Kapolres AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya akan menampung setiap informasi maupun masukan dari warga dan berjanji akan segera memerintahkan Polsek Datuk Bandar Timur untuk meningkatkan pelaksanaan patroli di Kelurahan Selat Lancang tersebut.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar warga tidak melibatkan diri dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba karena selain sangsi hukumannya berat juga akan merusak kesehatan, merusak masa depan, merusak perekonomian dan kerukunan rumah tangga.

Warga juga dihimbau agar melarang anak ikut balap liar dan wajib mematuhi peraturan undang undang lalu lintas tentang keselamatan saat berkenderaan. Apabila memarkirkan kendaraannya, warga dihimbau agar menambahkan kunci ganda pada kendaraannya serta tidak menyimpan barang berharga di jok bagasi kendaraannya.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

“Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan kita masing-masing serta tetap saling toleransi. Hindari berita hoax di media sosial dan mari kita menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, apapun nantinya yang menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila ada informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan disekitar, agar segera menghubungi Call Center Polres Tanjungbalai nomor 110. Bebas pulsa dan aktif selama 1 X 24 untuk menerima laporan cepat dan penanganan cepat atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di lingkunga masing-masing,” ujar Kapolres.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

Dalam kesempatan itu, warga masyarakat atau jemaah yang hadir juga menyampaikan keluhan dan saran guna kepentingan Kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Selat Lancang.

Masyarakat juga mengaku, menerima dengan baik kehadiran kegiatan personil di program Jumat Curhat dan dapat memahami pesan-pesan yang disampaikan dan berharap, Kepolisian selalu siap hadir di tengah-tengah masyarakat dan melaksanakan patroli rutin demi mengantisipasi gangguan tindak pidana. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing