Posmetromedan.com – Kasus narkoba yang menjerat Brigadir MSZ sejak dua bulan lalu, menggiringnya lebih cepat menghadap Sang Pencipta. Personel Polrestabes Medan meninggal dunia sebelum kasusnya disidangkan.
Diketahui, pria ini mendekam di balik jeruji besi pasca penangkapan dan penahanannya pada Sabtu 10 Februari 2024 lalu. Dia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Brigadir MSZ dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun. Katanya, Brigadir MSZ meninggal di RS Bhayangkara TK II Medan, bukan di dalam sel.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini mengatakan anak buahnya meninggal karena diabetes. Penyakit ini disebut sudah lama dideritanya. “Infonya dari rumah sakit meninggal karena sakit diabetes,” tutupnya.
Informasi dihimpun, Brigadir MSZ meninggal pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) lalu sekira pukul 21.45 WIB.
Sebelumnya, Brigadir Sandoro ditangkap petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan obat terlarang berbagai jenis di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Dari tangannya petugas dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan sejumlah uang tunai. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang












