Kisruh Pembagian Warisan, Manalu Bacok Adek Kandung

oleh
Abdi Darma Manalu menjalani perawatan di ruang Dahlia, RSUD Sidikalang, usai dibacok abang kandungnya. (Ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kisruh pembagian harta warisan membuat hubungan Abdi Darma Manalu (53) dan abangnya, S Manalu (73) menjadi kurang harmonis. Imbasnya, keduanya terlibat cekcok dan berujung pembacokan.

Darma terpaksa kabur meninggalkan abangnya dengan kondisi luka menganga di bagian rahang. Lebarnya luka membuat rahang korban mendapat 120 jahitan lebih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.

Ditemui di ruang rawat inap Dahlia, Senin (15/4)24), Abdi yang dijaga tiga putranya yang masih di bawah umur mengatakan pembacokan terjadi di Dusun Lau Ipuh, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Dairi, Jumat (12/4/24) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Abdi yang mengaku anak bungsu di keluarganya. Dia merantau ke Jambi sejak 13 tahun lalu. Dirinya sengaja kembali untuk menemui pelaku selaku anak sulung.

BACA JUGA..  Ini Tampang Pelaku Cabul Siswi SMP Hingga Hamil

Tujuannya, untuk mempertanyakan pembagian tanah warisan dari orang tua mereka yang sudah dibicarakan sebelumnya.

“Sepulang dari perantauan, saya tinggal di rumah abang saya. Dia tinggal sendiri di rumah itu. Waktu itu saya tidur sendiri di rumah, dan jam sudah pukul 23.30 WIB,’ tutur Abdi menceritakan awal mula kejadian.

Saat itu, lanjut Abdi, abangnya pulang dengan kondisi sudah minum tuak, lalu beberapa kali pintu menggedor pintu. “Nggak langsung saya buka,” lanjutnya.

Ketika pintu dibuka, pelaku marah-marah hingga mereka pun bertengkar. Sejurus kemudian pelaku mengambil parang lalu membacok Abdi.

Abdi mengaku bahwa dia sama sekali tidak melawan. Dalam kondisi mengalami luka bacok, dia langsung berlari keluar dan meminjam motor tetangganya menuju rumah kepala desa.

Sesampai di sana, Abdi kemudian diantar ke Puskemas Tigalingga sebelum dirujuk ke RSUD Sidikalang. Usai kejadian itu, S Manalu disebut telah diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA..  Truk Tangki Tabrak Kijang Hilang Kendali Hantam Pohon, Sopir Terpental

Mengetahui abangnya telah diamankan polisi, Abdi mengaku akan berupaya membebaskan abangnya itu begitu dirinya keluar dari rumah sakit. Sebab usia abangnya yang sudah 73 tahun serta tinggal sebatang kara.

“Gimalah perasaan ku. Sudah lansia dan dia juga tinggal sebatang kara di rumah itu karena duda tua. Sekarang dia harus dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” katanya.

Selain itu, Abdi juga berniat menyelesaikan perjanjian pembagian harta warisan orang tua mereka yang sudah dibicarakan sebelumnya agar dibagi secara merata kepada ahli waris secara keseluruhan.

“Jangan karena anak sulung, harta warisan dikuasai sendiri,” kata Abdi sembari menyesali tindakan abangnya.

BACA JUGA..  Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan

Meurut Abdi, jauh sebelumnya, dia sudah berusaha mengajak abangnya membicarakan soal warisan itu secara baik-baik. “Entah dia terprovokasi atau terhasut, makanya sampai bertindak anarkis seperti itu kepada adiknya kandung,” sambung Abdi.

Meski mengaku tidak tahu persis penyebab murka sang abang, Abdi bersyukur bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dengan mengamankannya. “Biar dia lebih nyaman. Kita tidak tau apa yang terjadi nanti.

Kalau dia menyesali perbuatannya, saya maafkan. Yang pasti aku sayang sama abang ku,” tutur Abdi.

Terpisah, Kepala Desa Lau Pakpak, Manapar Malau membenarkan motif cekcok abang beradik itu gegara pembagian tanah warisan orang tua. “Ku dengar gara-gara pembagian harta warisan orang tuanya, bukan sekedar karena mabuk,” kata Manapar. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing