Posmetromedan.com – Pria berinisial AAD, warga Jalan T Rizal Nurdin, Desa Goti, Padangsidimpuan Tenggara ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berusia 27 tahun itu dibekuk lantaran terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Kota Padangsidimpuan. Dalam melancarkan aksinya, AAD cukup lihai.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar membenarkan penahanan terhadap AAD.
“Berdasarkan informasi, AAD merupakan orang yang pandai mengelabui petugas, namun kali ini setelah personel melakukan penyamaran terduga AAD berhasil kita amankan,” ungkap Jasama, Selasa (12/3).
Masih keterangan Jasama, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan, menyatakan AAD sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Selanjutnya personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan masyarakat menyusun rencana agar bisa memancing AAD bertransaksi dengan melakukan penyamaran (undercover buy).
Petugas yang menyamar kemudian menemui AAD dan berpura-pura hendak membeli sabu. Setelah bertemu, polisi memberikan uang Rp200.000 kepada AAD.
“Pelaku kemudian pergi untuk mengambil narkoba jenis sabu,” jelas Jasama.
Tak sampai 15 menit, AAD kembali dengan membawa sabu-sabu yang dipesan. Saat hendak memberikan sabu tersebut, polisi langsung menangkapnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku menjatuhkan 1 plastik klip ke tanah.
Saat dilakukan penggeledahan badan, personel juga menemukan 1 paket sabu di kantong celana kiri pelaku, sehingga ada dua paket narkoba jenis sabu yang ditemukan dengan berat 0.34 gram,” tutup Jasama.
Hingga berita ini diterbitkan, AAD beserta barang bukti kemudian di boyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman