Posmetromedan.com – Seorang pasien rehabilitasi di Yayasan Pelita Mutiara Kasih, Jalan Jamin Ginting, Lingkungan IV Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, dikabarkan meninggal dunia pada hari Rabu (13/3/2024) pagi.
Informasi mencuat, pasien tersebut berinisial F, warga Kuala Simpang, Provinsi Aceh. Diduga meninggalnya korban karena dipukuli oleh oknum pengurus Yayasan tersebut.
Setelah menjalani rehabilitasi selama bertahun tahun di Yayasan tersebut, sebut sumber, korban pun akhirnya sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Namun korban tidak pulang kerumahnya dan memilih menikah dengan seorang wanita yang pada waktu itu sama sama menjalani rehab narkoba,” urai sumber, sembari mengatakan, pasca menikah, korban pun memeluk agama Kristen.
Namun karena diduga korban kambuh lagi (menkomsumsi narkoba) akhirnya istrinya pun meminta kepada pihak Yayasan untuk menangkap suaminya.
“Informasinya kemarin sore korban diamankan oleh pihak yayasan atas permintaan istrinya. Lalu malam infonya korban dipukuli oleh orang orang yang dipekerjakan di yayasan itu hingga akhirnya sekitar subuh, korban meninggal dunia,” ujar sang sumber.
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan bahwa F (27) meninggal dunia akibat bunuh diri.
“Korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di lokasi tersebut menggunakan kain sarung yang diikatkan ke besi kerangkeng. Jadi bukan karena dipukuli,” ucap Kasi Humas Polres Binjai.
Jasad korban diakui Iptu Riswansyah, juga sudah dibawa oleh pihak keluarganya. “Setelah dilakukan visum di RSUD dr. Djoelham Binjai, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban,” ujarnya.
Menurut Iptu Riswansyah, peristiwa tersebut diketahui saat pihak Yayasan hendak mengantar sarapan. Sesampainya di pintu kamar korban, mereka melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri dengan cara mengikat lehernya dengan kain sarung ke jeruji besi.
“Setelah diketahui ada yang gantung diri, pihak Yayasan pun langsung menurunkan korban dan diletakkan di kamarnya untuk selanjutnya menghubungi pihak kepolisan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Pihak kepolisian diakui Iptu Riswansyah, juga sudah melakukan cek TKP, memeriksa para saksi, serta memanggil keluarga korban dan menghubungi tim Inafis.
“Menurut keterangan dari pemilik yayasan, korban sudah berulang kali keluar masuk yayasan tersebut. Kemarin pada hari Selasa (12/3) korban datang ke yayasan tersebut untuk merayakan ulang tahunnya dengan didampingi pengurus yayasan dan istri korban,” urai Iptu Riswansyah, seraya menambahkan bahwa korban merupakan warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Setelah ditemukan meninggal dunia, ungkap Iptu Riswansyah, keluarga korban juga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan sudah meikhlaskan kematian korban.
Diketahui, Yayasan Pelita Mutiara Kasih yang dulunya bernama Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, sebelumnya sudah pernah digerebek oleh aparat penegak hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai di penghujung tahun 2016 lalu karena menyalahi aturan.
Hal itu terungkap setelah salah seorang yang menjalani rehab di tempat tersebut mengaku tidak tahan menjalani penyiksaan dan berhasil kabur hingga akhirnya mengadu kepada masyarakat.
Dalam kasus tersebut, Polres Binjai pun akhirnya menggelar press Release pada hari Kamis (29/12/2016) sore, tentang adanya kasus secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi : LP/853/XII/2016/SPKT-A/Reskrim, tanggal 28 Desember 2016, atas nama pelapor Saputra Peranginangin, dan memakan korban sekitar 140 pasien.
Sebanyak 5 orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di penghujung tahun 2016 lalu. Salah satunya merupakan pemilik sekaligus pimpinan Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. (*)
Reporter: Agung
Editor: Hiras Situmeang