Posmetromedan.com – Menindaklanjuti laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap para pelaku.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora dan Panit Iptu Junaidi A Karosekali, menerima informasi keberadaan salah satu pelaku bernama Mamad sedang berada di Kafe Lina, dan segera langsung meringkusnya.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan dan membawa kemudian mencari pelaku lainnya.
Kepada awak media, Kapolsek Percut Seitl Guan Kompol Jhonson Sitompul melalui Kanit Reskrim mengatakan, pelaku lainnya ditangkap tak jauh dari Cafe Lina.
“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Fery sedangkan pelaku Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu, Minggu (3/2).
Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap penadah atas nama Reno.
Adapun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Fery memantau situasi.
Kemudian setelah berhasil, black dan Iboy menjual sepeda motor ke penadah atas nama Reno sebesar Rp Rp3.500.000. Adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp Rp500.000, Fery Rp500.000, sisanya untuk iboy dan Black Rp 2500.000 Uang hasil pencurian dipergunakan untuk membeli pakaian, sendal dan narkoba.
“Tim unit Reskrim Polsek Percut Sei tuan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku Mamad dan Fery berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri.
Sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan membawa keduanya ke RS Bhayangkara. Selanjutnya membawanya ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut,” jelas Kanit Reskrim.
AKP Japri menambahkan, dari hasil Interogasi para pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi yang berbeda.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut,” tutup Japri Simamora. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing