POSMETROMEDAN.com- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin, atau biasa disapa Ondim, angkat bicara perihal kasus remaja pria yang disodomi.
Polres Langkat diminta segara tangkap pelaku sodomi tersebut.
“Woh kita marah besar (ketika mendengar kasus remaja pria yang di sodomi). Kita minta Polres tangkap itu (pelaku),” kata Plt Bupati Langkat Syah Afandi, Kamis (4/1/24) dari seluler.
Ondim mengatakan sudah menginstruksikan pihaknya untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
“Untuk korban kita sudah suruh ada pendampingan, termasuk masalah psikologi, dan segala macam,” tuturnya.
“Untuk pelaku harus ditindak tegas dan di proses secara hukum,” sambungnya.
Kabid Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengatakan laporan tersebut sudah di tindak lanjuti.
“Laporan masih di tindak lanjuti,” sebutnya.
Ketika di konfirmasi sampai di mana proses tindak lanjutnya dan kapan terduga pelaku tersebut di tangkap, Ia mengaku pihaknya masih menanti perkembangan kasus.
“Kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.
Terkuaknya Dua Remaja Dilecehkan Hingga Disodomi
Diketahui sebelumnya seorang remaja pria dibawa umur dilecehkan saat berada di Rumah Dimas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Ia dipaksa menghisap kelamin.
Sehari sebelumnya, seorang remaja lainnya bahkan disodomi di lokasi berbeda. Tepatnya di rumah keluarga pelaku yang berada di Kota Medan.
Mereka berdua menjadi korban keganasan seorang homoseksual dibawah intimidasi akan dibunuh pada akhir November 2023 lalu.
Cara pelaku menjerat mangsanya, diduga korban bukan hanya mereka berdua.
Kabarnya, pria LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tersebut berinisial ZS (33) seorang konten kreator yang merupakan adik dari seorang anggota DPRD Langkat dua periode.
Pelaku pedofil itu juga dikabarkan lebih sering menetap di Jakarta meski indentitasnya seorang warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
Peristiwa ini telah menjadi viral, kini kereligiusan negeri bertuah menjadi tercoreng akibat perilaku seorang pria Gay itu.
Terbongkarnya pencabulan dua remaja itu setelah Ibu dari salah satu korban mengungkapkannya kepada awak media, Rabu (3/1/2024). Bahkan keluarga korban juga telah melaporkannya ke Polres Langkat.
“Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” ungkap Ibu Korban.
Saat itu, anaknya yang berumur 12 tahun diajak ZS untuk menginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Di sana, korban pun mandi membersihkan diri.
Tanpa disadari korban, ZS ternyata diam-diam merekamnya.
Video rekaman menjadi senjata ZS mengintimidasi korban. Jika tidak menuruti kemauannya, vidoe akan disebarkan ke media sosial.
Terpaksa korban mengikuti kemauan ZS. Korban dipaksa menghisap kemaluan ZS saat berada di atas kursi empuk Rumdis Wakil Bupati Langkat.
“Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ungkap Ibu korban sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
ZS ternyata juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Korban. Ancamannya, jika korban menceritakan kejadian itu, video aktivitas seksualnya akan disebar luaskan.
Ibu korban telah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.
Pengaduannya diterima dengan tanda bukti laporan nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Selanjutnya, korban kedua ZS berusia 14 tahun, mengalami nasib lebih tragis. Korban sampai disodomi. Peristiwanya sehari sebelum korban pertama dimangsa.
“Anak saya sehari sebelum kejadian itu (korban pertama), juga menjadi korban si ZS,” ungkap Ibu korban kedua, yang juga berada di kediaman korban pertama.
Anaknya tidak hanya dipaksa melakukan oral seks, juga disodomi paksa oleh ZS. Setelahnya, ZS mengancam akan membunuh korban jika menceritakan ke orang tuanya.
Kedua Ibu korban sangat berharap kasus terungkap dan pelaku dihukum setimpal sesuai aturan berlaku.
“Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya,” sepakat kedua Ibu korban.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin